Tak Terima Hendak Dibubarkan, FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

Tak Terima Hendak Dibubarkan, FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 15:30 WIB
Jakarta - Perserteruan ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kian memanas. Kurang puas dengan aksi demo, FPI kini melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan melaporkan Ahok mengenai pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan ke organisasi FPI," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut Sugito, pernyataan Ahok telah memojokkan FPI. Ahok juga dituding menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan merekomendasikan pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menyalahgunaan kekuasaan dengan membawa surat ke Mendagri dan Kemenkumham untuk membubarkan FPI. Ada urusan apa dengan Ahok?," katanya.

Dalam surat rekomendasi pembubaran FPI itu, lanjut dia, Ahok menekankan permasalahan demo di Balai Kota pada tanggal 10 November 2014 lalu. Padahal, menurutnya, massa yang terlibat demo saat itu bukan FPI semata.

"Itu adalah demo gerakan Gabungan Masyarakat Jakarta (GMJ), itu berbagai macam ormas yang terlibat. Dari berbagai ormas salah satunya FPI. Itu gabungan berbagai macam, tapi Ahok selalu menyudutkan FPI," jelasnya.

Sugito tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini, Sugito yang ditemani sejumlah pengurus GMJ masih menyampaikan pelaporannya di depan petugas SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam upaya pelaporannya itu, Sugito membawa barang bukti berupa print out sejumlah media online yang memuat pernyataan-pernyataan Ahok soal FPI. Selain itu, mereka juga membawa pemberitaan di media televisi dalam bentuk kepingan cakram soal pernyataan Ahok itu.

"Ada kalimat yang menyudutkan FPI bahwa FPI tidak layak di bumi Indonesia karena langgar UUD '45. FPI mempermalukan Islam, bubarkan," tuturnya.

Sementara itu, Sugito menyatakan bahwa Ahok telah bertindak arogan dengan rekomendasinya untuk pembubaran FPI itu.

"Dia bicara di televisi dengan gagahnya dengan arogannya, 'saya akan bubarkan FPI, akan membuat resmi ke Mendagri, datangi ke Menkumham," cetusnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads