Antasari Beberkan Kejanggalan, Berharap Konspirasi SMS Gelap Terungkap

Antasari Beberkan Kejanggalan, Berharap Konspirasi SMS Gelap Terungkap

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 14:58 WIB
Jakarta -

Sidang praperadilan Antasari Azhar di PN Jaksel terkait SMS gelap kembali digelar. Terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen ini berharap konspirasi di belakangnya segera terkuak.

"Saya sebetulnya tidak terlalu berharap dikabulkan atau tidak. Kita tahu pengalaman yang sudah-sudah juga kalah. Tapi, substansi permasalahan yang saya bicarakan itu terangkat," kata Antasari saat ditanya apakah yakin praperadilannya dikabulkan hakim, Rabu (12/11/20214).

Hal ini diungkapkan Antasari usai menjalani persidangan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Antasari mengajukan gugatan praperadilan karena polisi dianggapnya tidak serius menanggapi laporannya pada 2011. Laporan itu adalah soal SMS gelap berisi ancaman yang ditujukan Nasrudin Zulkarnaen yang oleh saksi disebut dikirim oleh Antasari. Ancaman itu kemudian disebut menjadi motif pembunuhan terhadap Nasrudin yang berakhir dengan vonis 18 tahun terhadap Antasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari mengungkapkan kejanggalan SMS gelap itu. Dia mengaku sama sekali tak pernah mengirim SMS tersebut. "Jadi dalam perjalanan kasus saya ini ada beberapa kejanggalan. Saya dibawa ke sidang dan didakwa, saya dibilang mengancam. Bikin SMS mengancam. Saya ndak bikin. Kita buktikan di sidang, tidak ada, lalu kita dihukum," kata mantan Ketua KPK ini.

Antasari mengungkapkan kejanggalan lainnya. Di sidang dia meminta agar dihadirkan baju Nasrudin yang bernoda darah. Ternyata yang ditunjukkan jaksa adalah celana Nasrudin, bukan bajunya.

"Pada waktu saya minta jaksa menghadirkan baju korban yang bernoda darah, jaksa menunjukkan 'ini bajunya' (ternyata) celana yang ditunjukkan. Bajunya ke mana? Sampai sekarang tidak ada. Itu kan kejanggalan," kata mantan jaksa ini.

Antasari berharap, kejanggalan-kejanggalan itu bisa terungkap. "Jadi saya menilai kalau simpul kejanggalan ini saya buka, akan membuka konspirasi sebenarnya, siapa membuat seperti ini," katanya.

Antasari memohon pada majelis hakim agar bisa menghadirkan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya agar hadir di persidangan praperadilan. Antasari meminta mereka hadir terkait kasus keterangan palsu dan SMS gelap berisi ancaman pembunuhan terhadap almarhum Nasrudin Zulkarnaen.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads