"Dan jumlah WNI di luar negeri per Oktober 4.381.144 ini memang belum valid, tapi dari jumlah itu 60 peresn TKI, sisanya pelajar dan tenaga kerja profesional," jelas Direktur Perlindungan TKI dan BHI Kemlu, Krisna Djaelani, Rabu (12/11/2014).
Menurut dia, sejumlah persoalan dihadapi para WNI itu. Mulai dari Keimigrasian overstayer dan mendapat perlakuan kasar, pelecehan seksual, dan terjerat kasus hukum perdata dan pidana baik korban atau pelaku," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk 2012 menurun menjadi 19.218 dan dari jumlah itu, ada 11.232 kasus ketenagerjaan. Sedang pada 2013 ada 22.160 kasus dan jumlah kasus ketenagakerjaan 20.135 kasus.
"Untuk 2014 hingga Oktober 13 ribu yang sudah ditangni 12 ribu ketengakerjaan," tutup Krisna.
(ndr/mad)