"Penggeledahan di rumah tersangka UP terkait penyidikan TPPU-nya," ujar Kapuspenkum Tony T Spontana ketika dihubungi detikcom, Rabu (12/11/2014).
Udar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan tahun anggaran 2012 dan 2013. Penggeledahan dilakukan di rumah Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik juga akan melakukan penggeledahan di 2 lokasi lainnya yaitu di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di sebuah rumah di Jl Cipinang Elok 1 Blok N RT 5/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
(dha/fjr)