Begini Suasana Kediaman Pembunuh Sisca Yofie Usai Vonis Mati MA Diketok

Begini Suasana Kediaman Pembunuh Sisca Yofie Usai Vonis Mati MA Diketok

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 11:56 WIB
(Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Bandung - Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman penjara seumur hidup Wawan alias Awing menjadi hukuman mati karena membunuh Sisca Yovie secara sadis dan tidak berperikemanusiaan. Begini suasana kediaman Wawan di Bandung pascavonis tersebut.

Sejumlah orang terlihat sibuk aktivitas di area lahan bangunan berupa warung nasi, gerai jus dan kios di Jalan Sukagalih, RT 4 RW 5, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/11/2014) siang. Di lokasi itulah Wawan pernah bermukim bersama orang tuanya.

Ahri, ayah Wawan, merupakan tokoh masyarakat sekitar. Ahri juga Ketua DKM Masjid Baitulrahman yang jarak lokasi masjid hanya beberapa langkah dari rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sewaktu menyambangi rumah Ahri, seorang perempuan muda terlihat terkejut mengetahui kedatangan beberapa wartawan. Awalnya, dia mengiyakan kalau Ahri berada di dalam rumah. Namun seketika mimiknya berubah menjadi serius.

"Pa Ahri sakit. Kalau saya cuma ngontrak," ucap perempuan memakai kaus cokelat itu sambil menata etalase warung.

Berbeda diungkapkan perempuan lainnya mengaku anak Ahri yang berada di tempat sama. Dia mengisyaratkan sudah hafal kabar vonis mati Wawan.

"Ayah saya (Ahri) sudah tua. Jangan ganggu terus," ucapnya sambil menyodorkan robekan kertas berisi tulisan nomor telepon seluler milik Dadang Sukmawijaya, kuasa hukum Wawan.

"Kalau mau statement ke kuasa hukum saja," ujarnya bernada kesal.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads