DPD Punya Gedung di Senayan Tapi Akhir Pekan Malah Rapat di Hotel di Bandung

DPD Punya Gedung di Senayan Tapi Akhir Pekan Malah Rapat di Hotel di Bandung

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 11:18 WIB
Jakarta -

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar melakukan penghematan besar-besaran, salah satunya melarang PNS untuk menggelar rapat di hotel. Namun hal yang berbeda dilakukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Para senator malah rapat di hotel bintang 5 yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Apa buktinya? Ada surat undangan resmi dari Komite II DPD RI kepada sejumlah direksi BUMN untuk menghadiri rapat membahas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Undangan itu beredar di kalangan wartawan.

Sayangnya fungsi pengawasan DPD RI tersebut dilaksanakan bukan di kantor atau gedung yang dimiliki DPD, tetapi dilakukan di hotel bintang 5 di Bandung, Jawa Barat. Tapi kenapa rapatnya di hotel dan dipilih di Bandung? Sayangnya belum ada keterangan dari pihak DPD soal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapaun undangan yang beredar itu yakni:

"Dengan hormat kami sampaikan bahwa Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat ini sedang membahas pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan untuk disampaikan kepada DPR RI sebagaimana draf terlampir".

Hari/Tanggal : Jumat, 14 November 2014
Pukul : 09.00-11.00 WIB
Tempat : Grand Royal Panghegar, Jl Merdeka No 2, Bandung, Jawa Barat

Ada apa ya dengan rapat di Bandung?

(rrd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads