Apalagi Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok akan memberikan bus tingkat gratis yang nyaman. Tapi ada juga yang menolak, kebijakan itu hanya memindahkan kemacetan keluar jalur protokol, kemudian fasilitas parkir bagi para pemotor di kawasan Sudirman bagi pemotor juga belum memadai. Dan ada juga yang bilang kebijakan itu melanggar HAM.
Surat elektronik ke redaksi@detik.com, Rabu (12/11/2014) semakin banyak. Mereka menyampaikan uneg-unegnya. Ada yang mendukung dengan sejumlah syarat dan ada yang menolak mentah-mentah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya pemprov DKI Jakarta segera mencari akal yang canggih sambil menunggu monorail, untuk menyediakan angkutan umum yang bagus dan sesuai standar warga DKI Jakarta, dan sekaligus bikin terobosan revolusioner memahalkan harga kendaraan bermotor dan sekaligus pajaknya di wilayah ini. Jangan melulu terlalu ramah dengan para industrialis otomotif, tapi bebannya balik lagi ke masyarakat dan pemerintah," tambah Syarief lagi.
Sedangkan pembaca lainnya, menilai kebijakan Ahok itu mesti ditambah dengan penertiban knalpot motor yang bising. Kebijakan Ahok juga dinilai baik.
"Saya sangat setuju sekali dengan larangan tersebut,terlebih jika ditambah dengan larangan motor berknalpot bising plus yang ngebul knalpotnya. Karena dua hal tersebut merupakan polusi. Polusi suara dan polusi asap.
Mohon untuk aparat kepolisian menindak tegas motor knalpot modifikasi," terang Ninoy.
Sedangkan pembaca lainnya meminta agar, segera saja ibu kota dipindahkan. Pemindahan dapat mengurangi kemacetan.
"Menurut hemat saya sebagai pengguna motor, sudah waktunya Pemerintah JKW/JK bertindak cepat terkait pemindahan ibukota atau pusat pemerintahan. Karena apa yang akan dilakukan Pemprov DKI hanya memindahkan kemacetan saja dan bukan jalan keluar permanen," terang Irvine Juliandre.
"Produksi motor dan mobil harus harus dibatasi atau kuota untuk DKI Jakarta dikurangi," jelas Irvine lagi.
Bagaimana menurut Anda para pengguna kenderaan?
(fjr/ndr)