Nurdin berpendapat, banyak hal penting yang sebaiknya diprioritaskan daripada terus mempermasalahkan kolom agama di KTP ini. Hal itu disampaikan Nurdin dalam dialog bertema 'Dari Daerah untuk Indonesia', di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014) malam.
"Ya harus ada (kolom agama). Ngapain sih, banyak pekerjaan yang lebih penting yang harus kita lakukan daripada mengubah-ubah yang sudah bagus," kata Nurdin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah saat ini mengakui adanya 6 agama dan kepercayaan yang bisa ditulis sebagai identitas agama di KTP. Jika seorang warga negara menganut agama dan kepercayaan diluar yang diakui pemerintah, maka bisa mengosongkan kolom agama tersebut.
(rna/mpr)











































