"Jadi gini, proses ini berjalan cukup panjang, sudah 25 kali lebih pertemuan oleh juru runding KIH. Diawali 20 kali (pertemuan) oleh PDIP sebelum proses kontitusional dimulai dan sebelum pelantikan presiden," ujar Romi usai menghadiri rapat tertutup di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Sebagaimana diketahui, proses lobi-lobi KIH-KMP di parlemen dijembatani oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Menurut Romi, KIH tidak mempermasalahkan jumlah kursi melainkan merevisi UU MD3 yang mengakibatkan stagnansi politik nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menargetkan proses revisi itu akan dibahas dalam kurun waktu 2 bulan ini. Adapun pasal yang nantinya dibahas itu mengenai sistem pemaketan yang tidak bisa diubah selama 5 tahun.
"Pasal-pasal yang berkaitan dengan ditetapkannya dari fraksi, pemaketan yang tidak bisa diubah selama 5 tahun. Kemudian pasal-pasal yang tidak bisa diubah dengan hal yang istilah. Kait-mengkait ini akan menjadi hal yang terulang kalau tidak direvisi," pungkas Romi.
(aws/trq)











































