Seorang oknum PNS BPOM Pusat ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena mengedarkan sabu. Tersangka berinisial LKM ini memesan barang haram tersebut via online.
"Dia memesan sabu lewat internet," ujar Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga saat dihubungi wartawan, Selasa (11/11/2014).
Parulian mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri pemasok narkoba kepada tersangka ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka ditangkap di halaman apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (10/11) sore kemarin. Dari tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,64 gram.
"Tersangka mengedarkannya kepada teman-temannya," ujarnya.
Selain tersangka, polisi juga menangkap 2 lainnya, yakni Asep dan seorang wanita bernama Yeye. Mereka ditangkap usai menggelar pesta sabu.
(mei/mpr)











































