KIH Minta UU MD3 Direvisi Dulu, Baru Teken Deal Damai dengan KMP

KIH Minta UU MD3 Direvisi Dulu, Baru Teken Deal Damai dengan KMP

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 19:00 WIB
KIH Minta UU MD3 Direvisi Dulu, Baru Teken Deal Damai dengan KMP
Jakarta - Para ketum parpol Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah bertemu. Ada keputusan penting yang dibuat. KIH baru mau teken perjanjian damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP) setelah revisi UU MD3 dilakukan.

"Concern KIH bukan pada soal bagi-bagi kursi, melainkan pada bagaimana proses bernegara ini diselenggarakan tidak dengan semangat saling menghabisi," kata Ketum PPP Romahurmuziy kepada detikcom, Selasa (11/11/2014).

Romahurmuziy mengatakan KIH telah mempelajari proposal 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan yang disorongkan KMP. Sebagai respons atas proposal itu, Romahurmuziy mengatakan KIH memberi penawaran balik ke KMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tawaran balik proposal KIH adalah merevisi terlebih dulu sejumlah pasal dalam UU MD3, agar stagnansi kinerja dewan tidak terjadi lagi," ujarnya.

KIH akan segera memberitahukan ke KMP pasal mana saja yang harus direvisi. Romahurmuziy berharap KMP sepakat dengan tawaran KIH ini.

"Kami yakin pimpinan-pimpinan KMP memiliki kebesaran jiwa dan kesamaan pandangan untuk sama-sama mengubahnya," tuturnya.

KMP dan KIH nyaris meneken kesepakatan damai. Namun revisi UU MD3 jadi pengganjal. KMP setuju UU itu direvisi untuk mengakomodir tambahan wakil ketua alat kelengkapan dewan yang akan diisi oleh kader KIH. Revisi akan dilakukan setelah kesepakatan damai ditandatangani. Namun permintaan baru KIH meminta revisi dilakukan terlebih dahulu sebelum teken kesepakatan damai.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads