"Kami melaporkan pada para ketua umum partai mengenai hasil lobi yang ada. Dan dari lobi itu ada beberapa yang perlu penyempurnaan," kata politisi senior PDIP Pramono Anung di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Pramono menjelaskan 4 poin yang dibahas yakni memasukan revisi UU MD3 ke Badan Legislasi, alat kelengkapan DPR yang dinilai tidak ada masalah, waktu pembahasan yang tak sampai 30 hari sebelum reses dan beberapa pasal dalam UU MD3 yang perlu dirubah. Menurut Pramono, semua ketua umum parpol di KIH setuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, ada beberapa pasal yang perlu dilakukan perubahan. Nah, pasal ini yang kemudian kita perlu duduk bersama dengan teman-teman di KMP. Keempat, berkaitan waktu karena 5 Desember masuk reses, konsen waktu itu menjadi penting untuk penyelesaian," tambahnya.
โHal ini menurut Pramono akan dibicarakan bersama KMP sebelum paripurna islah yang jatuh pada Kamis (13/11) nanti. Pembicaraan tersebut, menurut Pramono, akan dilakukan besok.
"Itulah bagian yang kemudian besok kita komunikasikan segera dengan kawan-kawan di koalisi merah putih," ujar Pramono.
Apakah seluruh pimpinan KIH yang hadir sepakat dengan 4 poin itu? "Semuanya setuju. Yang jelas lebih dari 16 kursi di seluruh alat kelengkapan DPR itu adaโ," jawab Pramono yang juga menyinggung kursi pimpinan komisi.
(vid/ndr)











































