"Kita ini bukan guling mengguling. Jadi bahwa hak yang dimiliki DPRD dijamin oleh undang-undang. Ketika kita menyerap aspirasi masyarakat, muncul itu," ujar Ketua KMP DKI Muhamad Taufik di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Taufik mengatakan, akan menggunakan hak-hak DPRD untuk merealisasikan aspirasi yang disampaikan FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sependapat dengan Taufik, Wakil Ketua KMP DKI, Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, KMP tidak mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FPI dalam menolak Ahok.
"KMP tidak mendukung FPI, tapi tentunya KMP yang ada di DPRD DKI menampung seluruh aspirasi, dan aspirasi itu menjadi catatan publik. Dan kita menginventaris dan menjadi perhatian. Kita menggunakan hak-hak kita, hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," jelas Lulung.
(jor/mok)










































