Bertemu Setya Novanto, 2 Kader HMI Pelaku Pemerasan Cium Tangan dan Minta Maaf

Bertemu Setya Novanto, 2 Kader HMI Pelaku Pemerasan Cium Tangan dan Minta Maaf

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 17:48 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan 2 kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pemeras dirinya yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua pelaku itu pun langsung meminta maaf dan mencium tangan Setya.

Setya bertemu dengan kedua pelaku pemerasan dirinya di lantai 3 Gedung Polres Metro Jaksel, Selasa (11/11/2014) sore. Ia didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dan juga Ketua Umum PB HMI Arif Rosyid.

Kedua pelaku, yakni Mukholadun dan Erwin langsung mencium tangan Setya saat dipertemukan. Mereka juga meminta maaf karena telah menteror Setya dengan demo, hingga melakukan pemerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mohon dimaafkan, Pak. Kapok, nggak mau lagi. Maaf, saya khilaf," ucap Mukholadun sambil membungkuk mencium tangan Setya. "Saya juga minta maaf sebesar-besarnya. Saya mengakui kesalahan saya," timpal Erwin.

Ayah Mukholadun, Sodikun, juga ada di ruangan itu bersama kakak lelaki dari Erwin. Sodikun meminta maaf kepada Setya, ia mengaku tidak tahu anaknya melakukan pemerasan.

"Saya mohon maaf atas kesalahan anak saya. Saya nggak bisa mendidik anak. Saya taunya dia bagus di luar. Saya mohon maaf kesalahan anak saya. Ampun, Pak. Terima kasih atas maafnya bapak," ucap Sodikun.

Setya yang mengenakan kemeja biru lengan panjang, dan celana panjang hitam tampak tersenyum. Ia bahkan merangkul kedua pelaku pemerasan terhadap dirinya itu. "Ya saya maafkan kalian," ucapnya.

Setya memberi nasehat, agar kedua pelaku tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kepada Kapolres Metro Jaksel, Setya meminta agar keduanya ditangguhkan penahanannya.

"Penahanannya kita akan tangguhkan, karena pelapor sudah memberikan maaf, dan juga ada jaminan dari orangtua, keluarga. Tapi proses hukum tetap berjalan. Keduanya kita jerat dengan pasal pemerasan, dan UU ITE dengan ancaman di atas 5 tahun," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.

Ketua PB HMI Arif Rosyid menyayangkan tindak pemerasan yang dilakukan 2 kadernya itu. Ia akan melakukan kajian terhadap keduanya. "Kita menyayangkan secara institusi. Tapi yang jelas, 2 teman kita ini bergerak tidak atas nama institusi (HMI)," imbuhnya.

Mukholadun dan Erwin ditangkap polisi di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini. Keduanya diciduk karena memeras Setya. Mereka tertangkap tangan memegang uang Rp 4.3 juta dari Setya.

(bar/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads