Bacakan Pledoi, Hafitd Minta Maaf dan Ingin Lanjutkan Kuliah

Bacakan Pledoi, Hafitd Minta Maaf dan Ingin Lanjutkan Kuliah

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 17:02 WIB
Bacakan Pledoi, Hafitd Minta Maaf dan Ingin Lanjutkan Kuliah
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafitd diberikan kesempatan membacakan pledoinya secara terpisah di depan hadapan majelis. Mengenakan kemaja putih dengan rompi merah, pemuda berusia 18 tahun ini lebih banyak menundukan wajahnya.

Sambil terisak-isak serta suara yang berat, Hafitd ingin meminta maaf lagi kepada keluarga Ade Sara.

"Saya di sini ingin mengajukan pembelaan pribadi. Ibu meminta maaf kepada keluarga Ade Sara. Saya ingin terima kasih karena memaafkan saya karena itu bekal saya di akhirat nanti," ujarnya di ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (11/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menyesali perbuatannya yang menyebabkan mantan kekasihnya, Ade Sara tewas. Hingga sekarang, Hafitd mengaku sangat takut karena dirinya merasa dituntut masyarakat akibat perbuatannya. Namun, dia berharap dirinya diberikan kesempatan kedua untuk bisa melanjutkan kuliah lagi.

"Saya sangat takut ternyata sampai sekarang ini nggak sanggup saya merasa dituntut masyarakat. Saya merasa takut, nggak bisa bayar semua," sebutnya.

"Saya mohon berilah kesempatan berbuat baik. Berilah saya kesempatan kuliah lagi untuk menebus apa yang saya lakukan. Sama sekali saya tidak mau melanjutkan ini. Beri saya kesempatan berbuat yang lebih baik lagi. Saya tidak ingin menghabiskan waktu di penjara," ungkapnya dengan sendu.

Mendengat pernyataan putranya, ibunda Hafidt, Sulastri yang duduk di kursi belakang tidak kuasa menahan tangis. Air mata terus mengalir dengan tisu yang terus menempel di tangan kanannya.

Sebelumnya, kuasa hukum Hafidt, Hendrayanto dalam pembacaan pledoi terpisah menginginkan agar kliennya bisa dibebaskan dari tuntutan seumur hidup atau diberi hukuman yang adil. Dia menjelaskan kalau Hafitd tidak melakukan pembunuhan berencana. Hal ini berdasarkan fakta seperti keterangan saksi yang disampaikan persidangan.

Seperti diberitakan, Kematian Ade Sara dilakukan oleh Hafitd dan terdakwa lain, Asyifa Ramadhani 3 Maret 2014 silam. Motif pembunuhan karena dipicu masalah cinta segitiga. Terdakwa Syifa merasa cemburu kepada Ade Sara.

Sementara, Hafitd merasa dendam karena Ade Sara tidak mau lagi berkomunikasi setelah keduanya mengakiri hubungan sebagai pacar. Hafitd dan Syifa diduga membunuh Ade Sara dengan cara memasukkan koran serta tisu ke dalam tenggorokan korban.

(hat/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads