Asyifa Ramadhani (Syifa) dan Ahmad Imam Al Hafitd, terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, dituntut hukuman seumur hidup. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan yang dijatuhkan terhadap keduanya, Hafitd terisak. Suaranya terbata-bata.
Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014) suara isak tangis tak henti-hentinya mengiringi pembacaan pleidoi mantan kekasih Ade Sara tersebut. Hakim yang mendengarnya sempat meminta Hafitd untuk menenangkan diri terlebih dahulu agar dapat membacakannya dengan suara jelas.
Sementara itu, Syifa yang duduk di sebelahnya tampak komat-kamit membaca doa dengan memegang tasbih. Syifa juga terlihat berlinangan air mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai persidangan, Syifa sempat memberikan pernyataan kepada wartawan. Dengan mata sembab dia mengatakan pasrah dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kejadian ini sudah tertulis dalam takdir Allah, jadi saya hanya bisa menerima dan pasrah," ujar Syifa.
(aws/nrl)











































