Internal KMP Juga 'Bergejolak' Soal Deal 21 Kursi untuk KIH

Internal KMP Juga 'Bergejolak' Soal Deal 21 Kursi untuk KIH

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 15:53 WIB
Jakarta - Internal Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menolak kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP) soal kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lain. NasDem dan Hanura menolak revisi UU MD3 yang mengiringi deal damai kedua kubu.

Sekjen PAN Taufik Kurniawan yang juga bagian dari KMP, mengatakan di internal koalisinya juga menuai reaksi beragam soal final 21 kursi untuk KIH tersebut, terutama setelah mereka menentukan sendiri dalam paket yang disahkan DPR.

"Tentu tidak hanya terbebani untuk sosialisasi dari KIH saja, KMP pun kami susah payah untuk beri pengertian itu. Banyak argumenasi mendalam yang tidak hanya satu sisi," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Taufik tak merinci dinamika dimaksud di internal koalisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Golkar soal 'menjatah' 21 kursi untuk koalisi yang terdiri dari PDIP, Hanura, PKB, NasDem dan PPP. Namun Taufik berharap kesepakatan ini final.

"Setelah ketemu, kita lupakan yang lalu simpan sebagai sejarah. Step berikutnya kita sosialisasikan ke pihak masing-masing," papar wakil ketua DPR itu.

Taufik enggan mengomentari penolakan dari NasDem dan Hanura soal perubahan UU MD3 untuk bisa mengakomodir 21 kursi pimpinan komisi dan badan untuk KIH.

"Yang penting saya harapkan tidak flash back. Kita hormati representasi dari kedua belah pihak," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, elit KMP dan KIH menggelar berkali-kali rapat untuk‎ mencari jalan keluar atas konflik di DPR terutama setelah terbentuk DPR tandingan dari KIH.

Finalnya disepakati dalam pertemuan di kediaman Hatta Rajasa‎ yang dihadiri Pramono Anung, Olly Dondokambey, Fadli Zon, Zulkifli Hasan, dan lainnya pada Sabtu (8/10) lalu. Pertemuan berlanjut di ruang pimpinan DPR pada Senin (10/11). Hasilnya menyepakati 21 kursi pimpinan komisi dan badan DPR untuk KIH.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads