"Ini karena saya sempat mutar dua kali di depan Markas Lantamal Tanjungpinang. Saya dianggap melabrak rambu lalu lintas dimana dilarang memutar," kata Dedi dalam perbincangannya dengan detikcom, Selasa (11/11/2014).
Pria yang masih duduk di bangku kuliah ini peristiwa yang terjadi pada Jumat (7/11) lalu usai salat magrib. Saat itu dia sedang membawa mobil hendak menjemput ke rumah teman wanitanya yang berjarak 200 meter dari Markas Lantamal IV Tanjungpinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dianggap salah, lanjut Dedi, dia diteriaki dua anggota TNI AL. Keduanya mendatangi mobil yang dibawa Dedi. Lantas menendang bagian pintu mobilnya.
"Saya disuruh turun dan dibentak karena melanggar rambu lalu lintas. Tapi rupanya tak hanya dimarah, tapi saya dipukul bagian wajah dan ditendang hingga pelipis saya pecah. Darah bercucuran saat itu," kata Dedi.
Dedi saat itu sudah meminta ampun agar tidak lagi dipukuli. Bahkan dia sudah mengaku salah telah melanggar rambu lalu lintas.
Darah segar kemudian mengucur dari pelipis Dedi. Melihat kondisi Dedi, oknum TNI AL tersebut berinisiatif membawa ke rumah sakit.
"Saya memang diberikan pengobatan sama bapak tentara itu. Pangkatnya Kapten. Saya sempat mendapat 3 jahitan di bagian pelipis. Hari ini perban jahitan itu baru dibuka," kata Dedi.
Kasus pemukulan ini telah dilaporkan ke Polisi Militer TNI AL (Pomal). "Saya memang salah melabrak rambu lalin yang ada di Markas TNI AL itu. Tapikan mestinya tidak main pukul. Saya berharap laporan di Pomal dapat ditindaklanjuti," kata Dedi.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (DanLantamal) IV, Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Sulistyanto kepada detikcom, mengatakan kasus dugaan pemukulan itu masih dilakukan pemeriksaan di Pomal TNI AL.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti di Pomal. Kita menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui secara pasti soal kronologinya," kata Sulistyanto yang memangku bintang satu di pundaknya itu.
Pihaknya baru akan mengambil tindakan terhadap oknum TNI AL tersebut setelah ada hasil pemeriksaan dari Pomal.
"Nanti kalau hasilnya sudah kita dapatkan, barulah kita akan mengambil langkah untuk diberikan tindakan. Jadi sekarang kita tunggu saja prosesnya sampai selesai," kata Laksma Sulistyanto.
(cha/mok)