Kasus Bos Sentul City, KPK Juga Periksa Menhut Era Mega

Kasus Bos Sentul City, KPK Juga Periksa Menhut Era Mega

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 14:35 WIB
Jakarta - Penyidik KPK tengah memeriksa Menteri Kehutanan era Presiden SBY, Zulkifli Hasan terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor dengan tersangka bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala. Rupanya, penyidik juga memanggil Menhut era Presiden Megawati Muhammad Prakosa.

‎"Saya mendapatkan surat dari KPK, untuk dijadwalkan dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PNS atau penyelenggara negara terkait dengan proses rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, atas nama PT Bukit Jonggol Asri‎," kata Prakosa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

Prakosa tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 14.20 WIB. Dia mengaku akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menhut.

"Yang dulu bulan Juni, itu saya memberikan keterangan untuk tersangka. Yang ditanyakan, adalah pengetahuan saya pada saat saya menjabat sebagai menteri kehutanan status kawasan hutan itu‎," jelas Prakosa.

"Jadi tidak terkait langsung seperti memberi sesuatu atau menerima sesuatu.‎ Apa ada izin atau tidak itu aja," imbuhnya.

‎Seperti diketahui, lahan hutan yang akan dialih fungsikan oleh Sentul City lewat anak usahanya PT Bukit Jonggol Asri adalah lahan hutan lindung yang sebenarnya tak boleh dialih fungsi. Hutan lindung rencananya akan dialih fungsikan menjadi kawasan hunian elite terpadu.

(kha/mok)


Berita Terkait