Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan kalau pihaknya siap memberikan data terkait FPI jika ada kementerian yang membutuhkan.
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan (FPI) silakan bisa diminta. Kami punya datanya, bila diminta kami siap berikan," kata Badrodin di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada yang meminta langsung. Kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi dulu-dulu juga sudah ada. Pelanggaran-pelanggaran oleh mereka bahkan pimpinannya pernah kita proses dan divonis pengadilan," sebutnya.
Pengurus FPI yang terakhir ditangkap dan menjadi tersangka karena aksi provokator adalah Novel Bamumin. Dia ditangkap karena diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa FPI menolak Ahok menjadi Gubernur di depan DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10).
Badrodin pun menegaskan kembali jika memang ada pihak yang meminta data pelanggaran FPI, maka Polri bersedia memberikannya.
"Setiap saat juga kalau diminta kita beri. Sekarang belum ada yang minta, kalau Kemenkumham minta, ya silakan. Kita akan berikan," pungkasnya.
(hat/ndr)











































