"Kalau polisi datang ke rumah Anda, dia bawa surat perintah, bukan menunjukkan lencana seperti itu," kata kata Kabag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, membagi tips kepada detikcom, Selasa (11/11/2014).
Siswo mengatakan, saat mendatangi rumah warga, polisi datang beserta ketua RT atau ketua RW. "Kalau ketua RT/RW tidak ada, biasanya bersama tokoh masyarakat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Polisi gadungan ini beraksi pada Minggu (9/11) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah milik H Iwan Rahmanto di Perumahan Perumnas 3, Bekasi Timur. Mereka turun dari mobil sedan berwarna putih dan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya, sambil menunjukkan lencana lambang Polda yang dikalungkan.
"Para pelaku datang saat saudara Guntur, keponakan korban, hendak mengunci pintu. Kemudian oleh korban dibukakan pintu dan selanjutnya para pelaku masuk ke dalam rumah," kata Siswo.
Setelah berada di dalam rumah, kelima pelaku tersebut mengikat para penghuni rumah dengan tali sepatu warna hitam dan melakban mulut korban. Mereka lalu naik ke lantai 2 rumah tersebut.
"Di lantai 2, ibu pemilik rumah ditodong pistol, lalu diminta menyerahkan barang-barang berharga," imbuhnya.
Pelaku juga meminta korban membukakan brankas yang ada di dalam lemari korban. Selanjutnya mereka menguras isi brankas yang antara lain berupa 3 kg perhiasan emas, uang tunai Rp 40 juta, USD 4 ribu dan 5 buah telepon genggam.
Setelah mengambil barang-barang korban, para pelaku lalu meninggalkan rumah tersebut sambil mengancam untuk tidak berteriak dan melawan.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini