"Mestinya harus kita percaya pada Pramono Anung yang mewakili KIH karena itu kita tidak pernah mundur sedikitpun dari kesepaktan yang ada," kata Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10/2014).
Idrus berharap masalah internal KIH diselesaikan secara internal, karena kesepakatan sudah diketok untuk mengubah UU MD3 sehingga KIH mendapat tempat untuk duduk di komisi dengan menambah satu kursi wakil ketua komisi.
"Bila ada pikiran-pikiran, biar KIH selesaikan internal saja. Dalam UU MD3 sebenarnya yang dikatakan proporsional itu penempatan anggota fraksi di semua alat kelengkapan dewan, jadi bukan kepemimpinannya," papar Sekjen Golkar itu.
Idrus mengaku tak mengetahui penolakan di internal koalisi PDIP cs. Namun diharapkan tak membatalkan kesepakatan sehingga sebelum Kamis (13/11) sudah bisa ditandatangani.
"Kami tidak etis kalau campuri persoalan itu, karea bagi kami bila mana kami sudah percayakan kepada wakil KIH, maka kami percaya itu dan komitmen itu jadi dasar kita untuk selesaikan masalah yang ada," kata Idrus.
Penolakan kesepakatan itu disampaikan ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar dan ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat. Keduanya menolak jika kesepakatan ditempuh dengan mengotak-atik UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib DPR.
(iqb/trq)











































