Petinggi BIN Tersangka Upal Dibantarkan ke RS Kramat Jati
Senin, 17 Jan 2005 16:04 WIB
Jakarta - Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) BIN Brigjen Pol. Purn Syaeri, tersangka kasus uang palsu (upal) dibantarkan ke RS Kramat Jati karena mengalami gangguan jantung."Sampai sekarang, tersangka Syaeri belum dapat diperiksa karena masih dibantarkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Paiman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/1/2005).Syaeri dibantarkan ke RS Kramat Jati pada Jumat (14/1/2005) lalu. Tersangka pernah menjalani operasi jantung di RS Harapan Kita pada 1998. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan di Mabes Polri, Syaeri tidak dibantarkan di RS Kramat Jati melainkan ditahan di Makobrimob Kelapa Dua. Pertimbangannya, untuk memisahkan yang bersangkutan dengan tersangka lainnya serta ada pertimbangan tertentu. Syaeri kini dalam kondisi sehat dan jantungnya tidak bermasalah.Sementara, enam tersangka lainnya yaitu 4 orang PNS BIN dan 2 sipil masih ditahan di Mabes Polri dan tengah dilakukan pemeriksaan. Menurut Paiman, hasil pengakuan tersangka sementara ini pemalsuan uang dilakukan untuk keuntungan pribadi. Berapa banyak uang palsu yang diedarkan?"Belum tahu, tetapi kita duga cukup banyak yang sudah diedarkan dan di wilayah mana saja uang itu diedarkan tengah kita selidiki," ungkap dia.Dijelaskan Paiman, dari tangan tersangka polisi menyita 230 lembar pecahan Rp 100.000, alat cetek serta sejumlah alat bukti lainnya diantaranya satu buah mesin emboss, 40 lembar klise film, 138 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong-potong dimana tiap lembar ada 4 pecahan uang Rp 100.000, 101 lembar uang setengah cetak yang belum dipotong. Selanjutnya, lima lembar cukai rokok, satu unit komputer, satu unit printer HP type 4600, rak sablon 2 HP Nokia tipe 2300, cat putih, 7 buah screen, 2 buah rakel, 3 kaleng cat merah, dua kaleng minyak, 2 kaleng cat pernis obat afdruk, satu sarung tangan, soda api dan lainnya.
(aan/)