"Sudah mulai mereka produksi itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Prastowo di Mabes Polri, Selasa (11/11/2014),
Namun, dia tidak merinci material pembuatan amunisi itu dan juga ukuran-ukuran proyektil yang diproduksi. Menurutnya, hal itu masih menjadi bagian dari informasi terkecualikan dan bagian dari teknis penyelidikan yang masih berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Setyo Wasisto, eks Direktur Keamanan Negara yang kini menjabat Ses NCB Interpol, dalam perbincangan denngan detikcom beberapa waktu lalu mengatakan, sangat kecil kemungkinan sekelompok orang merakit peluru. Berbeda dengan senjata api, baik pistol, senapan, atau derringer (pen gun), dimana beberapa kelompok orang bisa merakit sampai dengan skala 1 banding 1.
Lebih lanjut Hery mengatakan, terkait dengan senpi made in Cipacing para pengrajin menjualnya by order. Satu senjata dihargai Rp 4-7 juta. Order merambah hampir seluru provinsi di Indonesia, Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan lain sebagainya.
"Tapi paling banyak di Jawa," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kabareskrim Komjen Suhardi Aliyus mengatakan bahwa pelaku pembuatan senjata api di Cipacing hanya melibatkan beberapa oknum perajin saja. Tidak berarti dengan beberapa kali pengungkapan selurub perajin nyambi memodifikasi air gun menjadi senpi.
"Tidak semua pengrajin," kata Suhardi.
Menurut dia, mereka ada karena desakan ekonomi. Harga jual tinggi mengakibatkan oknum perajin banting stir menjual senpi. "Itu masalah ekonomi juga," ujarnya.
Terkait ini, dia melanjutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemda dalam pengawasannya.
Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menggerebek lokasi pembuatan senpi rakitan di Cipacing. Tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka. Tidak berhenti di situ, polisi juga kejar pembeli senpi tersebut.
(ahy/aan)










































