Motor Dilarang Melintas di HI, Khusus Patwal dan Polantas Masih Boleh

Motor Dilarang Melintas di HI, Khusus Patwal dan Polantas Masih Boleh

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 11:20 WIB
Motor Dilarang Melintas di HI, Khusus Patwal dan Polantas Masih Boleh
Jakarta -

Pemotor dilarang melintas di jalan Medan Merdeka Selatan-Bundaran HI dan sebaliknya mulai Desember mendatang. Namun ada beberapa pengecualian dalam kebijakan Pemprov DKI ini. Apa saja itu?

"Larangan itu untuk semua sepeda motor, kecuali petugas (pengawal dan polisi lalu lintas)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI M Akbar di Balai Kota, Jalan medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

Akbar menekankan, rute yang tak boleh dilalui hanya yang mengarah dari HI ke Harmoni dan sebaliknya. Sementara kalau dari jalur-jalur persimpangan , seperti dari Tanah Abang ke Kebon Sirih atau dari Medan Merdeka Barat ke Jalan Budi Kemuliaan, masih boleh dilewati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menyeberang boleh, menelusuri jalan itu yang nggak boleh," tegas Akbar.

Lalu bagaimana dengan kendaraan motor yang melintas secara konvoi? Akbar menyatakan belum ada aturan tegas untuk hal tersebut.

"Kita belum bicara teknis kalau untuk event-event khusus. Ini baru larangan secara umum. Kita berlakukan 24 jam, sanksinya ya ditilang nanti oleh polisi kalau langgar aturan," tuturnya.

Pembatasan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk bulan November pihaknya akan melakukan sosialisasi pembatasan, lalu Desember mendatang pihaknya akan memasang rambu sekaligus mulai penindakan.

"Di kawasan itu angkutan umumnya kan sudah relatif paling baik. Untuk TransJ jurusan Blok M-Kota-yang lewat Tharmrin dan Medan Merdeka Barat itu dari segi jumlah sudah bisa setiap satu menit," pungkasnya.

(ros/mok)


Berita Terkait