"Bisa, kita lagi siapin (buat melaporkan). Cuma, aku melapor, bukan aku yang mesti menghadap," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Hanya saja, Ahok menyatakan dia tidak mau turun langsung melaporkan Rizieq. Sebab Ahok merasa membuang-buang waktu jika harus bolak-balik memberi keternagan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok merasa sangat marah dengan demo FPI yang diannggapnya menyebarkan hasutan. Ahok menilai ormas Islam itu sudah tidak konstitusional dan harus dibubarkan. Hari ini dia pun secara resmi mengirimkan rekomendasi pembubaran FPI kepada dua kementerian yakni Kemenkum HAM dan Kemendagri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto sebelumnya menyatakan pimpinan FPI bisa terkena tindak pidana atas sejumlah penghasutan yang dia lakukan. Namun pendindakan baru bisa dilakukan jika mereka mendapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
(ros/fdn)










































