Ginandjar Senang Kasus Korupsi TAC Pertamina Dibuka Lagi

Ginandjar Senang Kasus Korupsi TAC Pertamina Dibuka Lagi

- detikNews
Senin, 17 Jan 2005 15:58 WIB
Bandung - Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasminta senang atas dibukanya kembali penyidikan kasus korupsi technical assistance contract (TAC) antara Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas (UPG). Ginandjar gembira, karena kejaksaan memfokuskan pada pelaksanaan proyek, bukan pada prosedur perjanjian kerja sama. "Kejagung sudah menjalankan proses hukum dengan adil dengan memeriksa penyusunan kontrak itu, dan hasilnya tidak ditemukan adanya penyimpangan," kata Ginandjar Kartasasmita kepada detikcom usai memberikan bantuan untuk mahasiswa Aceh di Universitas Pasundan, Jl. Tamansari, Bandung, Senin (17/1/2005).Menurut Ginandjar, dalam kasus ini dirinya hanya bertanggung jawab pada penyusunan kontrak. Namun, dirinya tidak ikut dalam pelaksanaan proyeknya. "Di dalam proyek ini saya hanya bertanggung jawab sepanjang penyusunan kontraknya saja," ujar Ginandjar, yang kini jadi Ketua DPD (Dewan Perwakilian Daerah) itu. Saat itu, menurut dia, sebanyak empat buah kontrak perjanjian telah ditandatangani oleh pihak Pertamina dan UPG pada Februari 1993. Dan tak mungkin surat-surat itu bersifat fiktif.Menurut Ginandjar, saat proyek itu berjalan, dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Menteri Pertambangan. Sehingga selama proyek ini berjalan ia sudah tak mengetahui perjalanan proyek tersebut. Tapi menurutnya, jika proyek ini berjalan dengan baik, ia melihat PT Pertamina terlalu diuntungkan dengan proyek tersebut. "Proyek itu atas perintah dari presiden kepada Pertamina. Jadi kami di Pertambangan, departemen keuangan hanya menjaga supaya proyek ini aman bagi keuangan negara," ujar Ginandjar. (asy/)


Berita Terkait