Pemotor tak akan lagi bisa melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta mulai Desember mendatang. Pemprov DKI akan melarang pemotor melintas di ruas HI hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Yang kontra tentu kebanyakan para pemotor.
"Kalau begitu pro orang kaya, yang punya mobil. Para pemotor orang kalangan bawah," kata Edy dalam surat elektronik ke redaksi@detik.com, Selasa (11/11/2014).
Menurut pembaca lainnya, Agus Lengky yang juga pemotor, ada ketidakadilan dalam kebijakan ini. Para pemobil boleh melinta sedangkan pemotor yang juga bayar pajak malah dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan pada kebijakan itu juga diutarakan pemotor lainnya, Juma Zulkarnaen. Menurut dia sepeda motor identik dengan wong cilik seperti tukang ojek, tukang pos, kurir, tukang koran yang juga selama bertahun-tahun saling bahu-membahu membangun perekonomian DKI Jakarta,.
"Jadi mohon diperhatikan nasib mereka, janganlah membuat peraturan secara sepihak apalagi peraturan tersebut akan merugikan Rakyat DKI Jakarta sendiri, perlu solusi yang win-win solution, agar pemimpin dan rakyat saling mendukung, tidak saling curiga yang ujung-ujungnya nanti akan disesali di kemudian hari," jelas Juma.
(ndr/mad)











































