Hanura Tolak 'Deal' KMP-KIH Melalui Perubahan Tatib

Hanura Tolak 'Deal' KMP-KIH Melalui Perubahan Tatib

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 10:48 WIB
Hanura Tolak Deal KMP-KIH Melalui Perubahan Tatib
Jakarta -

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat berdamai dengan memberikan 21 kursi pimpinan komisi dan badan DPR kepada KIH. Namun, hasil kesepakatan itu ditolak internal KIH jika caranya harus melalui perubahan tatib DPR.

"Kalau harus mengubah-ubah, seolah peraturan itu dibuat seleratif. Itu nggak baik. Kita harus taat asas. Kalau resikonya nggak dapat, nggak apa-apa," kata Sekjen Hanura Dossy Iskandar saat berbincang, Selasa (11/10/2014).β€Ž

Dossy mengatakan, fraksinya di DPRβ€Ž belum mengetahui pasti soal kesepakatan yang dicapai antara KIH dan KMP. Tapi prinsipnya adalah bukan pada 21 kursi atau betapapun, yang terpenting implementasi musyawarah mufakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua kedepankan prinsip yang adil dan ketiga proporsionaltas. Kemudian tidak berkompromi dengan cara-cara yang tidak memberikan pendidikan politik dan hukum yang baik," terang Dossy.

Karenanya dia akan segera berkomunikasi dengan rekan di fraksi Koalisi Indonesia Hebat soal kesepakatan yang telah dicapai tersebut. "Kita menolak (jika melalui perubahan tatib/aturan). Ini bukan diberi dan tidak diberi," tegas Doktor Ilmu hukum Universitas Brawijay tersebut.

Sebelumnya, KIH yang diwakili oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey dengan KMP bersepakat damai dengan memberikan 21 kursi pimpinan dan badan DPR. Yaitu menambah satu wakil ketua di 11 komisi dan mengisi 10 wakil ketua di badan-badan DPR.

Konsekuensi dari kesepakatan tersebut adalah harus mengubah tatib dan UU MD3 yang mengatur tentang penetapan dan komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads