Berkemeja putih garis-garis hitam, Antasari kini telah hadir di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014). Ia berharap ada itikad baik dari pihak kepolisian untuk hadir menjelaskan perihal SMS ancaman tersebut.
"Harapan saya hadir dan menjelaskan alasannya. Saya harapkan jujur dan profesional," kata Antasari sambil sesekali melihat jam tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sempat kalah di praperadilan sebelumnya, Juni 2013, mantan jaksa ini kembali melayangkan materi serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait SMS gelap. Antasari ingin polisi membuktikan alasan kenapa handphone korban, Nasrudin Zulkarnaen yang digunakan untuk mengirim SMS bisa hilang.
"HP-nya korban itu tidak ditemukan lagi. Padahal sejak persidangan awal, ahli saya ini bisa membongkar ini jika diberi legalitas," tuturnya.
(rna/mok)











































