Polisi: Pelarangan Motor Melintas di HI Terkait Sistem ERP

Polisi: Pelarangan Motor Melintas di HI Terkait Sistem ERP

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 10:15 WIB
Polisi: Pelarangan Motor Melintas di HI Terkait Sistem ERP
Jakarta -

Pada Desember mendatang pemotor tak bisa melintas di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat. Polda Metro Jaya menyatakan hal ini terkait sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan segera dilaksanakan.

"Ini sudah dibicarakan. Saat ERP berjalan jalanan harus bebas dari kendaraan roda dua," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Restu Mulya Budiyanto kepada detikcom, Selasa (11/11/2014).

Restu menilai pelarangan motor di HI merupakan suatu hal yang positif. "Di mana-mana di luar negeri yang menerapkan ERP seperti itu, tinggal kita maunya bagaimana. Menjadi negara maju atau mundur," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama mengatakan terkait kebijakan ini, pemotor dapat memarkir kendaraannya di gedung-gedung di kawasan Sudirman. Untuk angkutan akan disediakan bus tingkat gratis.

"Di jalur yang ada ERP kita akan batasi motor tapi kita akan sediakan bus tingkat gratis," kata Ahok.

Pemprov DKI menargetkan penerapan jalan berbayar elektronik di Jakarta dilโ€Žakukan pada akhir 2015. Gerbang ERP ini sudah dipasang di kawasan Kuningan dan juga Senayan. Sistem jalan berbayar ini akan menggantikan sistem pembatasan kendaraan menggunakan sitem 3 in 1 yang digunakan selama ini. (Baca: ERP Diterapkan Akhir 2015).

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads