"Sikap PKB dalam merumuskan kesepakatan konsisten dengan yang menjadi musyawarah mufakatnya para Ketua Umum bersama ketua dan sekretaris 5 fraksi yakni PDIP, PKB, NasDem, dan Hanura, bahwa pembentukan AKD proporsionali," ujar Anggota Fraksi PKB, Daniel Johan kepada detikcom, Senin (10/11/2014).
PKB tetap 'keukeuh' meminta AKD secara proporsional menurut Daniel dilandasi karena 2 hal. Pertama karena menurutnya dalam mengawal aspirasi rakyat dan memenuhi janji serta cita-cita politik baru bisa dilakukan salah satunya melalui mekanisme keterwakilan dalam AKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi keterwakilan proporsional di AKD menjadi penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Ini bukan urusan bagi-bagi kedudukan tapi mengamankan 2 hal substansi tersebut," imbuhnya.
Daniel pun menyatakan PKB sendiri belum mengetahui isi deal antara politisi senior PDIP Pramono Anung dengan kubu PDIP yang akhirnya berujung islah antara KIH dengan KMP. Pramono menjadi juru lobi dalam pertemuan antara KMP dengan KIH.
"PKB berharap hasil tersebut dapat segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan ke Ketua umum dan fraksi terkait agar keputusan tersebut dapat segera menjadi keputusan bersama yang final," ungkap Daniel.
"Kami berharap kesepakatan dapat segera tercapai secara final dan tidak ada lagi kubu-kubuan di DPR. Agar anggota dapat sgera bekerja mengawal politik anggaran, legislasi dan pengawasan," tutup Wasekjen PKB itu.
Sebelumnya Pramono menyebut KMP sepakat memberi jatah 25% kursi pimpinan AKD untuk KIH sebagai hasil deal damai antara kedua kubu. KIH pun disebutnya akan medapat 16 jatah pimpinan AKD di DPR.
"Kurang lebih persentasenya tidak 60:40, tapi di atas 25 persen. Lebih dari 16 (kursi Wakil Ketua Komisi dan AKD)," tukas Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
(ear/bpn)











































