Surat Permintaan Pembubaran dan Babak Baru Perseteruan Ahok vs FPI

Surat Permintaan Pembubaran dan Babak Baru Perseteruan Ahok vs FPI

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 07:42 WIB
Surat Permintaan Pembubaran dan Babak Baru Perseteruan Ahok vs FPI
Jakarta - Perseteruan antara Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan FPI memasuki babak baru. Pria yang akrab disapa Ahok ini sudah menyiapkan surat untuk meminta pembubaran FPI yang hari ini akan dikirimkan ke Kemenkum HAM dan Kemendagri.

"Biar FPI tahu, ini pertama kali gubernur di Indonesia, Plt Gubernur DKI Jakarta meminta agar dia dibubarkan. Biar FPI tahu dia tidak di atas hukum. Ini negara hukum, Indonesia ada konstitusinya," kata Ahok sambil memegang dua surat itu Senin (10/11/2014) kemarin.

Dia menyatakan alasan di balik tuntutan pembubaran FPI itu karena ormas Islam itu sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat umum. "Dia nutupin jalan. Dalam UU lalu lintas itu melanggar hak azasi pengguna jalan. Siapapun yang nutup jalan, itu melangar hak pengguna jalan,” kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat yang sudah diketik rapi tersebut memang membuka lembar baru konflik antara Ahok dengan FPI. Sebelum ini, Ahok lebih banyak menyatakan secara lisan mengenai wacana dan kemudian berubah menjadi rencana untuk mengajukan permintaan pembubaran FPI.

Sedangkan FPI memang dikenal vokal dalam melakukan penolakan terhadap Ahok yang sudah di ambang pintu untuk menjadi Gubernur DKI secara definitif. Alasan yang dikemukakan pihak FPI, Ahok yang merupakan seorang non muslim dianggap tak cocok untuk memimpin Jakarta yan mayoritas dihuni muslim.

Tak hanya pernyataan lisan, FPI beberapa kali melakukan demonstrasi untuk menolak Ahok sebagai orang nomor satu di DKI. Beberapa demonstrasi berujung dengan aksi anarkis.

Aksi unjuk rasa teranyar dilakukan pada Senin (10/11) kemarin. Ribuan massa FPI membuat lalu lintas di jalan-jalan protokol Jakarta macet parah. Kemacetan ini terjadi di Jl Sudirman, Bundaran HI, Jl Thamrin dan Jl Kebon Sirih.

Dalam aksi itu, pendiri FPI Habib Rizieq untuk pertama kalinya ikut hadir dan juga berorasi di depan balaikota DKI, tempat Ahok bekerja. "Dia (Ahok) sudah berkali-kali melanggar konstitusi. Karena itu tidak pantas dilantik sebagai gubernur. Kami akan turun dan menentang kalau dia tetap dilantik sebagai gubernur," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, Ahok sudah melanggar konstitusi dengan menerbitkan SK pelarangan menjual hewan kurban di tempat umum saat masih menjabat sebagai Plt. Habib Riziq mengancam jika Ahok masih tetap dilantik, β€Žmasa pendemo akan lebih besar menduduki Balai Kota. Lebih dari itu, mereka juga akan membuat gubernur tandingan sebagai bentuk protes mereka.

"Kalau Ahok dilantik, kita juga akan melantik gubernur tandingan. Kita akan melantik gubernur versi ulama kita. Kita akan melantik Fakhrur Rozi sebagai gubernur kita," ucapnya yang disambut takbir para pendemo.

Belum jelas kapan perseteruan Ahok dan FPI ini akan berakhir. Belum pasti juga surat Ahok yang berisi permintaan untuk bubarkan FPI akan diakomodir pemerintah.

(fjp/bpn)


Berita Terkait