FPI Sebut Koalisi Merah Putih termasuk PKS di dalamnya menolak Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI. PKS lantas mengonfirmasi permasalahan ini.
"Masih tunggu fatwa MA yang sedang ditanyakan oleh DPRD DKI tentang wakil Gubernur apakah otomatis menjadi Gubernur. PKS harus mengikuti undang-undang," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR Refrizal saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2014).
Sebagaimana diberitakan pada Jumat (24/10), Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memang menyurati Kementerian Dalam Negeri dan Mahkamah Agung untuk berkonsultasi. Kata Prasetyo waktu itu, surat dikirim pada Senin (27/10) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau demo menolak adalah hak masyarakat yang dijamin pula oleh undang-undang. Itu adalah hal yang berbeda," tanggap Refrizal.
Refrizal justru menasihati Ahok agar lebih arif dalam bertutur. Menurut anggota DPR ini, Ahok harus memperhatikan kondisi masyarakat sebelum membuat pernyataan.
"Ahok sebagai eksekutif haruslebih bijak, jangan ngomong seenaknya sendiri, beliau hidup di tengah masyarakat majemuk yang mayoritas Muslim," tutur Refrizal.
Fraksi DPRD dapat menggunakan haknya untuk mengkritisi permasalahan itu. Meski begitu, cara-cara yang dilakukan haruslah konstitusional.
"PKS ada di DPRD dan dapat menggunakan hak konstitusinya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Kita PKS tidak boleh melanggar Undang-undang," tandas Refrizal.
(dnu/bpn)











































