Β
"Alhamdulillah hari ini P21. Kira-kira (sidangnya) bulan Desember lah ya," kata Muhtar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Sidang Muhtar akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Muhtar merupakan tersangka kasus dugaan pemberian kesaksian tidak benar dan merintangi proses penyidikan.
Menurut Muhtar, ia akan membuktikan semua di persidangan apa yang dituduhkan penyidik. "Yang jelas nanti kita akan buktikan, di persidangan kita buktikan siapa yang berkata bohong siapa yang berkata benar," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rna/mpr)











































