Berkas Penyidikan P21, Muhtar Ependy Segera Hadapi Persidangan

Berkas Penyidikan P21, Muhtar Ependy Segera Hadapi Persidangan

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 17:20 WIB
Berkas Penyidikan P21, Muhtar Ependy Segera Hadapi Persidangan
Jakarta - Berkas penyidikan Muhtar Ependy telah lengkap alias P21. Orang kepercayaan mantan Ketua MK Akil Mochtar itu pun segera menghadapi persidangan.
Β 
"Alhamdulillah hari ini P21. Kira-kira (sidangnya) bulan Desember lah ya," kata Muhtar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Sidang Muhtar akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Muhtar merupakan tersangka kasus dugaan pemberian kesaksian tidak benar dan merintangi proses penyidikan.

Menurut Muhtar, ia akan membuktikan semua di persidangan apa yang dituduhkan penyidik. "Yang jelas nanti kita akan buktikan, di persidangan kita buktikan siapa yang berkata bohong siapa yang berkata benar," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhtar Ependy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juli 2014. Penetapan tersangka tersebut menyusul seringnya keterlibatan Muhtar di kasus suap terhadap Akil Mochtar disebut di persidangan.

(rna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads