"Biar FPI tahu, ini pertama kali gubernur di Indonesia, Plt Gubernur DKI Jakarta meminta agar dia dibubarkan. Biar FPI tahu dia tidak di atas hukum. Ini negara hukum, Indonesia ada konstitusinya," kata Ahok sambil memegang dua surat itu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).
Dia menyatakan alasan di balik tuntutan pembubaran FPI itu karena ormas Islam itu sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu rencananya akan dikirim ke Kemendagri dan Kemenkum HAM pada Selasa 11 November 2014. Dia berharap dua kementerian itu bisa menindalanjuti dengan memberikan sanksi hukum terhadap FPI.
"Saya hanya bisa sebatas ini. Kita lihat saja Kemendagri dan Kemenkum HAM nanti bagaimana. Kita sudah bosan mereka bikin macet Jakarta,β pungkasnya dengan nada meninggi.
(aan/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini