KMP dan KIH Damai, Bagaimana dengan 'Jatah' PPP di DPR?

KMP dan KIH Damai, Bagaimana dengan 'Jatah' PPP di DPR?

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 16:08 WIB
KMP dan KIH Damai, Bagaimana dengan Jatah PPP di DPR?
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat damai mengakhiri seteru panjang soal 'jatah kursi' pimpinan komisi dengan memberikan 21 'kursi' kepada KIH. Lalu bagaimana dengan PPP?

‎PPP sebagaimana diketahui dalam paripurna sebelum pengesahan pimpinan komisi, dianggap bagian KMP setelah mendaftarkan diri untuk masuk komisi melalui ketukan palu paripurna Agus Hermanto. Namun, rupanya PPP hingga saat ini belum masuk pimpinan komisi atau badan DPR.

"Kita kan akomodir di situ dari 21 bagian (kursi pimpinan komisi dan badan untuk KIH," kata Sekjen Golkar Idrus Marham‎ soal posisi PPP, di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, 21 kursi untuk KIH akan dibagi rata proporsional untuk PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PPP. Idrus mengatakan, meski masih ada kisruh di internal PPP, namun 'jatah' partai ka'bah itu mengakomodir kedua kubu.

"Ada untuk (kubu) Romi dan ‎SDA," ujarnya.

‎Idrus juga menerangkan, meski jatah kursi pimpinan PPP dihitung dalam 21 jatah KIH, PPP adalah bagian dari KMP.‎ "Sampai sekarang masih dihitung PPP di kita (Koalisi Merah Putih -red)," ungkapnya.

"Kita tunggu karena lagi proses hukum, tidak arif kalau vonis posisinya begini. Kepengurusan mana yang sah serahkan pada proses hukum. Mereka telah ajukan ke proses hukum, kita hormati itu," imbuhnya.

(bal/mpr)


Berita Terkait