Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) menemui kata sepakat untuk bersatu kembali dan membubarkan DPR tandingan. Ketentuan itu terjalin setelah KMP memenuhi permintaan KIH untuk mendapat 21 kursi pimpinan di alat kelengkapan DPR.
Apa alasan KMP akhirnya melunak dengan KIH, padahal sebelumnya keras menolak?
"Yang penting ada kesamaan realitas politik melihat ada dinamika politik yang tidak produktif, apakah mau dibiarkan dinamika itu? Karena itu komitmen kami sama-sama mendorong komunikasi lebih produktif," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada jatah-jatahan," ujarnya.
Idrus juga membantah ada hal yang bersifat transaksional antara KMP dan KIH. Kesepakatan kata Idrus, itu dicapai demi berlangsung DPR dan pemerintah sebagai mitra.
"Bagaimana tindaklanjutnya kita serahkan pada fraksi yang ada untuk revisi UU MD3 dan perubahan tatib sebagai konsekuensi logis perubahan (pimpinan AKD) itu," paparnya.
"Dan untuk mengawali itu, selesai teken KIH serahkan nama-nama untuk disahkan paripurna. Kalau nggak salah mungkin Kamis segera setelah itu baru komisi-komisi bisa jalan," imbuh Idrus
21 Kursi dimaksud adalah 11 posisi wakil di semua komisi sebagai kursi tambahan, kemudian 10 kursi wakil ketua di badan-badan DPR yaitu BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), Baleg (Badan Legislasi), BKSAP (Badan Kerjasama antar Parlemen) dan Banggar (Badan Anggaran).
(iqb/erd)
