"Jumlah semuanya 21 (pimpinan AKD)," kata Sekjen Golkar Idrus Marham usai pertemuan KIH-KMP di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014).
21 Kursi dimaksud adalah 11 posisi wakil di semua komisi sebagai kursi tambahan, kemudian 10 kursi wakil ketua di badan-badan DPR yaitu BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), Baleg (Badan Legislasi), BKSAP (Badan Kerjasama antar Parlemen) dan Banggar (Badan Anggaran).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BURT dan Banggar itu tahap awal sudah bisa kita realisasikan sebagai wujud kesepakatan yang ada," ujar Idrus.
Untuk posisi di komisi dan badan yang sudah disahkan selanjutnya, perlu ada perubahan tata tertib tentang penetapan pimpinan AKD. Maka DPR akan mengejar perubahan tersebut untuk realisasikan kesepakatan.
"Makanya itu satu dua hari bisa. Dan perubahan hanya terkait pasal komposisi pimpinan komisi dan badan," kata Idrus.
(iqb/mok)











































