Kubu Romi Ancam Somasi Djan Faridz yang Klaim 22 Nama Masuk DPP PPP

Kubu Romi Ancam Somasi Djan Faridz yang Klaim 22 Nama Masuk DPP PPP

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 14:07 WIB
Kubu Romi Ancam Somasi Djan Faridz yang Klaim 22 Nama Masuk DPP PPP
Ketum PPP Djan Faridz
Jakarta - Sekjen PPP versi Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah menyatakan ada 22 nama kader PPP yang masuk struktur kepengurusan DPP pihaknya. Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya Isa Muchsin menepis klaim tersebut.

"Kalaupun nama-nama mereka tercantum di Djan Faridz itu tidak ada konfirmasi dan mereka akan melayangkan somasi kalau sampai namanya dicatut," ungkap Isa dalam pernyataan tertulis, Senin (10/11/2014).

Dimyati sebelumnya menyatakan bahwa 22 nama tersebut merupakan anggota DPR periode saat ini. Namun kubu Romahurmuziy (Romi) sudah mengonfirmasi kepasa nama-nama itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil konfirmasi kepada seluruh pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya, baik yang duduk di DPR maupun yang tidak menjadi DPR menyatakan komitmen dan tidak pernah bergabung ke lain hati," imbuh Isa.

Terkait struktur kepengurusan Djan, kubu Romi menyebut adanya kejanggalan. Struktur yang diklaim mengikuti kabinet pemerintahan Presiden Jokowi itu dinilai tak tepat untuk partai politik dan terkesan mengada-ada.

"Mana ada parpol sampai Waketumnya enam orang, kayak nggak pernah berorganisasi. Apalagi, nama-nama di posisi itu kita lihat seperti disulap, ada yang belum pernah menjabat di struktural PPP diangkat jadi waketum. Ini struktur lucu-lucuan saja, dan begitulah kalau organisasi ilegal," papar Isa.

Lebih lanjut lagi, menurut Isa legalitas dari Kemenkumham ada pada Muktamar Surabaya. Soal penetapan penundaan SK Menkumham, berdasarkan pasal 3 ayat (2) dan pasal 67 ayat (4) huruf b UU 5/1986 tentang PTUN berbunyi, "Menkumham selaku pejabat TUN berhak untuk tidak menerbitkan Putusan Penundaan. Jadi, sampai sekarang hasil Muktamar Surabaya masih legal," pungkas Isa.

(bpn/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini