"APBN itu undang-undang. Itulah payung hukumnya," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara cerdas cermat SMA di gedung MPR, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Dalam APBN itu terdapat ketentuan tentang pelayanan jaminan kesehatan dan pendidikan. Soal APBN ini, juga pernah disinggung oleh Menko PMK Puan Maharani di mana kedepannya perlu APBN-P.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KIP kan dilaksanakan oleh diknas, anggarannya besar dan resmi," kata JK tak merinci nomenklaturnya di APBN.
"Nanti kita bicarakan," imbuhnya saat ditanya lebih jauh soal pelaksanaan KIP dan KIS itu.
(iqb/erd)










































