Antasari Marah Sidang Gugatannya Tak Kunjung Dimulai di PN Tangerang

Antasari Marah Sidang Gugatannya Tak Kunjung Dimulai di PN Tangerang

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 12:21 WIB
Antasari Marah Sidang Gugatannya Tak Kunjung Dimulai di PN Tangerang
Tangerang - Sidang perdana gugatan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terhadap RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Antazari kecewa Majelis Hakim dan pihak tergugat tidak datang sesuai waktu yang ditetapkan.

Pantauan detikcom, Senin (10/10/2014), Antasari telah memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.15 WIB. Melihat Majelis Hakim dan pihak tergugat tidak kunjung datang, ia beranjak keluar namun ditahan pihak PN di pintu dan menjelaskan menunggu hingga pukul 11.30 WIB.

"Jam 11.30 WIB itu siapa yang memutuskan?" kata Antazari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim," jawab petugas PN.

"Dasarnya apa? Undangan kan jam 10.00 WIB. Saya datang. Walaupun saya narapidana, saya profesional. Adakan narapidana yang profesional?" cecar Antasari.

Menanggapi kekecewaan Antasari, petugas PN mencoba meredakan dengan menawarkan opsi merokok. "Merokok dulu Pak," ucap petugas PN.

"Mana boleh di ruang sidang merokok.β€Ž Saya kecewanya bukan karena nunggu lama, tapi kan karena nggak dianggap.β€Ž Diajari dulu, kalau mau nunda, sidang dulu (baru ditunda). Masak nunda di luar sidang," ujar Antasari.

(idh/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads