"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," kata Tjahjo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014)
Tjahjo mengatakan kedatangannya diterima langsung pimpinan KPK Zulkarnain. Zul, menurut Tjahjo menyarankan untuk terus melanjutkan proyek e-KTP karena dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Mendagri, saya serahkan sepenuhnya, silakan KPK masuk. Ingin tuntas masalah itu," lanjutnya.
Hingga saat ini, kasus e-KTP ini baru menjerat satu tersangka, yakni Sugiharta yang menduduki posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e-KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.
(rna/mok)










































