PP Pilkada Langsung Segera Ditandatangani

PP Pilkada Langsung Segera Ditandatangani

- detikNews
Senin, 17 Jan 2005 14:33 WIB
Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung akan segera ditandatangani. Sedangkan Pilkada di Aceh dipertimbangkan untuk diundur menyusul terjadinya bencana gempa dan tsunami di daerah tersebut.Hal ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Probo Nurjaman kepada wartawan di kantornya di Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2005)."Sekarang sudah di sekretaris negara. Sudah diadakan klarifikasi dengan divisi hukum. Jumat kemarin kita sudah melakukan perbaikan-perbaikan terakhir dengan sekretaris negara dan kita tinggal menunggu penandatanganan saja," kata Probo.Tentang penundaan pilkada di Aceh, Probo menyatakan belum diputuskan apakah akan diatur dalam peraturan pemerintah atau perpu. "Di UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak ada payung hukum mengenai penundaan. Akan kita masukkan dalam peraturan pemerintah atau perpu. Kita serahkan kepada sekneg untuk kajian hukumnya."Menurut Probo, payung hukum tersebut akan membahas kemungkinan-kemungkinan tidak dapat dilaksanakannya pilkada yang menurut jadwal dimulai Juni tahun ini karena berbagai gangguan, antara lain bencana alam. "Di Aceh sendiri baru 40 persen pegawai pemerintahan yang tercatat masuk kantor. Kita pemerintah mempertimbangkan untuk penundaan pelaksanaan pilkada di Aceh. Apakah akan dimasukkan dalam PP atau Perpu akan kita koordinasikan lagi dengan Komisi II DPR," demikian Probo Nurjaman. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads