Gugat Pemerintah Rp 500 Miliar, Prof Wimanjaya: Bukan Menang Kalah

Gugat Pemerintah Rp 500 Miliar, Prof Wimanjaya: Bukan Menang Kalah

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 09:58 WIB
Prof Dr Wimanjaya (herianto/detikcom)
Jakarta -

25 Tahun lebih Prof Dr Wimanjaya Keeper Liotohe berjuang agar tanah seluas 1 hektar miliknya di Bogor yang diserobot bisa kembali. Meski dipingpong pemerintah, kakek 81 tahun itu tetap gigih.

"Mengejar keadilan dan kebenaran itu tidak ada ujungnya. Bung Karno bilang, tidak ada jalan berujung kalau kita memperjuangkan kebenaran. Tidak pandang usia," kata Wiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiman saat berbincang dengan detikcom di kediamannya di daerah Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiman menjelaskan, awalnya ia mendapatkan tanah tukar guling dalam proyek pengairan lewat Inpres Nomor 10 Tahun 1987. Namun tanah yang menjadi haknya itu malah diserobot orang lain secara paksa.

Setelah lewat tiga dasarwarsa, kesabaran Wimanjaya habis. Wiman pun menggugat pemerintah Rp 500 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Ia menggugat Presiden RI, Wakil Presiden RI, Bupati Bogor, Kepala BPN Bogor dan pihak lain yang menduduki tanahnya hingga saat ini.

Bagi Wiman, gugatannya bukan soal menang atau kalah. Namun, menurut kakek kelahiran Kepulauan Sangihe 9 Mei 1933 itu, dirinya akan berjuang hingga tanah miliknya itu kembali.

"Ada orang-orang ngomong, 'Pak percuma melawan pemerintah, saya sudah pengalaman tidak pernah menang'. Tapi saya bilang, persoalan bukan menang kalah, bagi saya persoalannya ada kepastian hukum terhadap tanah itu. Saya dirugikan oleh pemerintah karena ini proyek presiden. Sedangkan presiden tidak bayar saya dan ganti ruginya sudah dirampok," ucap Wiman yang mengenakan batik warna merah dan celana bahan warna abu-abu.

Wiman tampak berapi-api saat bicara mengenai tanahnya yang dirampas di era Presiden Soeharto. Ia bicara lantang hingga memperlihatkan giginya yang nyaris tanggal semua. Tangan pria yang fasih 4 bahasa asing itu pun tampak sudah sedikit tremor.

"Daripada 25 tahun lebih statusnya mengambang. Saya dipimpong sana-sini, ke sana-ke mari, tidak ada penyelesaian. Lebih baik saya mencari keadilan lewat pengadilan. Bagi saya yang terpenting ada kepastian hukum sehingga anak cucu saya tidak menderita," ucap Wiman dengan tegas.

Di usia senjanya, Wiman kini hidup di sebuah rumah sangat sederhana, yang disebutnya gubuk di ujung Gang Pejambon, Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wiman tinggal di situ bersama istrinya Epon Jamilawati yang telah sakit-sakitan.

"Saat ini penghasilan saya bergantung dari anak-anak saya saja," imbuh Wiman yang masih aktif menulis dan juga sebagai evangelis yang aktif berkhotbah, khususnya dari penjara ke penjara.

Semasa muda, Wiman adalah sosok penentang keras mantan Presiden Soeharto. Ia pernah keluar masuk penjara gara-gara menerbitkan buku 'Prima Dosa', 'Prima Dusta' dan 'Prima Duka' dan harus menghuni bui.

(bar/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads