Pengosongan Kolom Agama di KTP untuk Mereka yang Tak Tercantum di 6 Agama Resmi

Pengosongan Kolom Agama di KTP untuk Mereka yang Tak Tercantum di 6 Agama Resmi

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 09:22 WIB
Pengosongan Kolom Agama di KTP untuk Mereka yang Tak Tercantum di 6 Agama Resmi
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa urusan kolom agama di KTP sudah clear. Tak ada lagi yang perlu dipersoalkan.

"Sudah celar itu udah nggak ada masalah. Anda yang Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, Kong Hucu yang sudah sah, ya otomatis harus masuk kolom KTP," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jaksel, Senin (10/11/2014).

"Ini kan imbauan dari warga negara yang di luar 6 itu menyampaikan ke kami, kami ini bagaimana, kesulitan mendapatkan KTP. Gitu saja. Kami kembalikan kepada menteri agama, kami sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat kami hanya melindungi warga negara saja," tambah Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo juga menegaskan, bila masyarakat memiliki agama yang sah, maka wajib memasukkan agama itu di KTP. "Kalau agama Anda sah ya masuk kolom KTP. Kami kan melindungi warga negara, yang punya keyakinan," tambah dia.

Menurut Tjahjo kolom agama itu penting karena menjadi hal mendasar di KTP. "KTP itu kan nyawa. Mereka yang punya keyakinan selain 6 tadi kan sebelumnya nggak bisa dapat KTP karena banyak daerah yang nggak mau memberikan mereka KTP karena mereka nggak punya agama," urai dia.

"Kalau nggak punya KTP nanti mereka kalau ditilang bagaimana? Mau mengurus Kartu Sehat, Kartu Sakti kan harus pakai KTP. Itu saja intinya. Ini salah paham, bukan berarti kolom agama harus dikosongkan, nggak seperti itu," tutupnya.

(mrs/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads