"Sudah celar itu udah nggak ada masalah. Anda yang Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, Kong Hucu yang sudah sah, ya otomatis harus masuk kolom KTP," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jaksel, Senin (10/11/2014).
"Ini kan imbauan dari warga negara yang di luar 6 itu menyampaikan ke kami, kami ini bagaimana, kesulitan mendapatkan KTP. Gitu saja. Kami kembalikan kepada menteri agama, kami sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat kami hanya melindungi warga negara saja," tambah Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo kolom agama itu penting karena menjadi hal mendasar di KTP. "KTP itu kan nyawa. Mereka yang punya keyakinan selain 6 tadi kan sebelumnya nggak bisa dapat KTP karena banyak daerah yang nggak mau memberikan mereka KTP karena mereka nggak punya agama," urai dia.
"Kalau nggak punya KTP nanti mereka kalau ditilang bagaimana? Mau mengurus Kartu Sehat, Kartu Sakti kan harus pakai KTP. Itu saja intinya. Ini salah paham, bukan berarti kolom agama harus dikosongkan, nggak seperti itu," tutupnya.
(mrs/ndr)











































