Meski Mundur, Staf Pemkab Temanggung Diminta Bekerja

Meski Mundur, Staf Pemkab Temanggung Diminta Bekerja

- detikNews
Senin, 17 Jan 2005 14:12 WIB
Jakarta - Depdagri meminta Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto untuk memerintahkan seluruh staf Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Temanggung bekerja seperti biasa, termasuk yang sudah mengundurkan diri.Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Progo Nurjaman kepada wartawan saat ditemui di kantornya jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (17/1/2005)."Pengunduran diri itu kan baru usul. Permintaannya diterima atau tidak, itu tergantung gubernur. Jadi kami meminta gubernur sebagai pembina kepegawaian segera memerintahkan mereka bekerja kembali melayani rakyat sampai ke tingkat pemerintahan desa," ujarnya.Menurut dia, permasalahan yang menimpa Pemkab Temanggung sehingga banyak staf dan pejabat mengundurkan diri meliputi 3 aspek, yaitu kepegawaian, politik, dan hukum."Kalau kepegawaian itu dilakukan gubernur mewakili kita. Sedangkan Depdagri tidak akan intervensi aspek hukum dan politiknya. Untuk hukum kita serahkan pada pihak kepolisian, sedangkan aspek politinya kita serahkan kepada dewan. Yang penting kita minta jangan sampai pelayanan kepada masyarakat berhenti," tukas Progo. (sss/)



Berita Terkait