Diduga Tipu Seorang Importir, Pegawai Bea Cukai Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Seorang Importir, Pegawai Bea Cukai Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Minggu, 09 Nov 2014 16:18 WIB
Jakarta - Dua orang oknum pegawai Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, AM dan MA dilaporkan oleh Bakri, seorang importir ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Laporan ini dilakukan setelah korban dari PT Panca Mitrajaya Perkasa (PMP) merasa ditipu oleh kedua oknum tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan tersebut sedang kami proses dan masih diselidiki," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut. Peristiwa dugaan penipuan ini sendiri terjadi pada akhir Maret 2014.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan, pelaporan korban berkaitan dengan pengurusan impor barang berupa 19 truk mixer dari Tiongkok yang menginap di gudang PT MSA, Cakung, Jakarta Timur karena kelengkapan dokumen kepabeanannya belum lengkap.

"Kemudian datang oknum dari Bea dan Cukai ini menawarkan diri kepada korban untuk mengurus barang mereka yang di gudang PT MSA tersebut," ungkap Ari.

Barang milik perusahaan korban dijanjikan bisa diurus dalam waktu yang singkat oleh kedua terlapor, dengan syarat memberikan uang pelicin. Korban pun menyetujuinya, hingga akhirnya mengirimkan uang senilai total Rp850 juta ke rekening pelaku.

Namun kemudian setelah satu bulan lebih, barang korban tidak kunjung keluar, hingga akhirnya korban melaporkan keduanya pada Oktober 2014. Dalam laporan resmi bernomor 147/K/X/2014/Pel Tanjung Priok, korban melaporkan keduanya atas dugaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus ini.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads