Ormas Riau Surati KPK, Minta Dana Porwanas Diperiksa
Senin, 17 Jan 2005 13:00 WIB
Pekanbaru -
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Independen Petani Indonesia (AIPI) meminta pihak Komisi Pemberantasan Korusp (KPK) untuk mengusut penggunaan dana publik untuk Porwanas senilai Rp 6 miliar. Ada dugaan, dana tersbeut rawan korupsi.Hal itu diungkapkan Ketua Umum AIPI, Sumindak Tua dalam siaran siaran pers yang diterima detikcom, Senin (17/1/2005) di Pekanbaru. Dalam surat AIPI yang ditujukan ke KPK itu, disebutkan, dengan akan diselenggarakannya Porwanas VIII di Pekanbaru dengan menggunakan dana APBD Riau, mereka mengkhawatirkan akan terjadi KKN dalam pelaksanaan tersebut. "Karena itu kami meminta secara kelembagaan menyurati KPK di Jakarta untuk mengusut penggunana dana publik masyarakat Riau senilai Rp 6 miliar itu. Kami khawatir penggunaan dana APBD Riau itu telah terjadi mekanisme KKN," kata Sumindak. Masih menurut AIPI, pada tahun 2004, dalam APBD Riau telah dialokasikan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk Porwanas. Yang selanjutnya pada APBD 2005 Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau akan mengesahkan kembali penggunaan dana publik senilai Rp 3,5 miliar untuk Porwanas."Kami minta KPK untuk mengusut dana APBD tahun 2004 lalu. Karena dana sebanyak 2,5 miliar itu belum ada pertanggungjawabannnya kepada Pemda," kata Sumindak.Masih menurut Suminda, tidak relevan sebuah event nasional dibiayai dari APBD Riau. "Karena itu kami juga minta KPK memeriksa para penggunan dana APBD Riau tahun 2005 karena sarat KKN," kata Sumindak. Surat itu juga mereka tujukan ke Presiden SBY, Kejaksaaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia serta sejumlah media.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































