โKeluarga penganiaya WN AS, Ketut Pujayasa, warga Buleleng, Bali menggelar persembahyangan menyambut vonis yang akan dijatuhkan pengadilan AS. Dijadwalkan, ABK di Kapal Pesiar Holland American Line itu divonis besok (9/11/2014).
Menyangkut vonis, keluarga pun menggelar persembahyangan atas peristiwa yang menimpa Ketut tersebut.
"Kami menggelar sembahyang, karena ini yang dapat kami lakukan untuk Bli (kakak, dalam bahasa bali) Puja," ujar Kadek Candiasa, adik Ketut Puja kepada Detikcom, saat ditemui di Pura Tanah Kilap, Jl By Pass Ngurah Rai, Sabtu (8/11/2014) malam sebelum sembahyang dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembahyang dilakukan, supaya Ketut mendapat keringanan hukuman atas sikapnya yang nekad itu. Apalagi, Ketut juga mempunyai Istri danโ Anak yang mesti dibiayai.
"Kami sudah berupaya untuk tetap berkomunikasi dengannya (ketut). Tapi pemerintah pusat tidak memperhatikan kondisi kakak saya," ungkapnya.
Kadek menuturkan, kakaknya memang dalam hal ini terbukti bersalah. Namun, seharusnya pemerintah pusat meโngerti dan memberikan pendampingan. Juga, kemarin Jumat (7/11) malahan pemerintah menerangkan hanya seorang dari keluarga yang dapat berangkat.
"Kami kaget, kan dulu katanya dua, kok sekarang cuma ibu saya. Saya khawatir," keluhnya.
"Saya cuma meminta supaya dalam vonis itu ada pendampingan dari keluarga dua orang, seorang dari Pemda Buleleng, dan juga seorang dari Pemerintah pusat," tukasnya.
Ketut Pujayasa terjerat kasus penganiayaan kepada penumpang kapal MV Nieuw Amsterdam. Kasus pemerkosaan itu terjadi 13 Februari 2014.
(kha/kha)











































